Membedah Gerak-Gerik LSM
Siapa yang tidak kenal LSM? Menurut kamus online Wikipedia LSM
merupakan organisasi non pemerintah (Non Government Organisation/NGO) yang
independent dan mandiri, bukan merupakan “Undebouw” dari sebuah lembaga Negara
dan pemerintah, partai poltik dan tidak menjalankan politik praktis untuk
mengejar kekuasaan.
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) itu rohnya bekerja atas dasar kesadaran untuk membantu masyarakat
atau menghasilkan tujuan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan kata lain kerja-kerja LSM bersifat non
profit.
Namun dalam perjalanannya LSM-LSM terspesialisasi bergerak dibidang garapan tertentu. Ada LSM lingkungan, LSM pemberdayaan masyarakat, LSM Anti Korupsi, LSM Anti Narkoba, LSM pertanian, perikanan, LSM hukum, LSM yang bergerak dibidang kontrol kebijakan Pemerintah dan lain sebagainya.
Namun dalam perjalanannya LSM-LSM terspesialisasi bergerak dibidang garapan tertentu. Ada LSM lingkungan, LSM pemberdayaan masyarakat, LSM Anti Korupsi, LSM Anti Narkoba, LSM pertanian, perikanan, LSM hukum, LSM yang bergerak dibidang kontrol kebijakan Pemerintah dan lain sebagainya.
LSM didirikan oleh perorangan ataupun
sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat umum. Keberadaan LSM disamakan dengan Organisasi masyarakat (ormas)
yang berdirinya mengacu pada UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan.
LSM fungsinya adalah non profit, bukan untuk memperkaya
pengurus atau aktivis penggiatnya. Kiprahnya adalah bersifat sosial yang
bermuara pada kemanfaatan dan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan.
Berdasarkan definisi, fungsi dan kiprahnya
tersebut, secara teori keberadaan LSM sangat idealis dan memiliki tujuan yang
sangat luhur. LSM merupakan bentuk aktualisasi diri pada orang-orang yang
memiliki kepekaan sosial masyarakat dan ingin menyalurkan diri bagi kemanfaatan orang
lain.
Namun dalam perjalannnya keberadaan LSM cukup bias. Tak sedikit LSM yang
ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan praktis individu dan para penguasa.
Stigma yang terbentuk dalam pikiran sebagaian masyarakat bahwa LSM adalah wadah
bagi orang-orang yang ingin cari uang.
LSM sering menjelma menjadi tukang peras
pemerintah dengan bargaining yang dimilikinya. LSM seringpula digunakan sebagai
tameng bagi penguasa dalam mengaplikasikan kebijakan yang kontra masyarakat.
LSM-pun sering dijadikan underbouw bagi partai politik untuk masuk ke
masyarakat dan meraih hati masyarakat. Apa yang salah dari LSM....?
Tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah
oknum yang terdapat pada LSM tersebut. Oknum inilah yang selalu memanfaatkan
LSM untuk kepentingan pribadinya. Tak elok kiranya ketika kita men-juidge bahwa
LSM adalah “jelek” karena yang jelek itu adalah oknum yang men-disorientasikan
tujuan pendirian LSM dan oknum yang menghuni didalamnya.
Memang Kita sadari
bahwa tak sedikit LSM yang didirikan sebagai “underbouw” Partai politik atau
alat legalitas para penguasa, namun tak sedikit pula LSM yang betul-betul
didirikan murni untuk kepentingan masyarakat. Begitupun tak sedikit pula oknum
LSM yang memanfaatkan LSM untuk cari uang, namun tak sedikit pula orang-orang
yang aktif di LSM dengan tetap idealis berpegang pada tujuan mulia.
LSM yang baik adalah LSM yang tanggap dan peka
terhadap masyarakat. LSM yang selalu memberikan pencerdasan dan pencerahan
kepada masyarakat. LSM yang mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan
rakyat.
Amat disayangkan ketika terjadi suatu peristiwa misalkan pada suatu
daerah ada kapal isap yang akan beroperasi. Kapal Isap keberadaanya
menghancurkan ekosistem perairan (terumbu karang) dan mengganggu kegiatan para
nelayan. Pada kondisi ini masyarakat jelas dirugikan. Seharusnya LSM lingkungan
atau LSM yang bergerak dibidang Nelayan berteriak lantang bukan malah diam atau
mendukung. LSM seharusnya mengadvokasi dan melakukan kegiatan represif untuk
membantu para nelayan.
Bila ditelaah lebih dalam keberadaan LSM cukup
diakui dan dianggap oleh publik. LSM bisa menjadi momok bagi para penguasa yang
berprilaku salah. LSM acapkali menjadi pionir yang menjelma menjadi kekuatan
massa ketika hak-hak masyarakat termarginalkan. Disamping itu LSM juga bisa
menjadi pencerah atau memberikan pencerdasan bagi masyarakat. Bukan menghasut
atau memprovokasi masyarakat. LSM bisa turun langssung ke masyarakat, mendekati
dan merangkul masyarakat, mengadakan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi
masyarakat.
Kerja LSM memang kerja berat karena non profit. Namun bagi mereka
yang terbiasa aktif di LSM atau organisasi, bagi mereka yang memiliki jiwa sosial
yang tinggi, ada sebuah kenikmatan lebih yang tidak tergantikan oleh uang. Teori uang, "hari ini milik kita, besok belum tentu".
Di Provinsi Aceh cukup banyak
terdapat LSM, Ormas, Yayasan dan lain sebagainya. Ada LSM yang bersifat lokal,
adapula yang menjadi cabang dari LSM, ormas, tingkat pusat. Apakah kiprah dan
keberadaannya tersebut betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat? Silahkan
masyarakat yang menilai. Masing-masing berhak untuk menilai.
Namun yang pasti,
tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang menjadi pengurus dan
aktivis penggiat LSM.
Mari kita rubah “mind set” berpikir kita bahwa keberadaan LSM sesungguhnya banyak membawa kemanfaatan. Kita bedakan mana LSM yang betul murni membantu masyarakat dan atau LSM yang hanya dijadikan alat bagi keuntungan pribadi saja atau LSM alat wakil rakyat tempat penyaluran dana aspirasi, setelah itu entah kemana keberadaanya.
Mari kita rubah “mind set” berpikir kita bahwa keberadaan LSM sesungguhnya banyak membawa kemanfaatan. Kita bedakan mana LSM yang betul murni membantu masyarakat dan atau LSM yang hanya dijadikan alat bagi keuntungan pribadi saja atau LSM alat wakil rakyat tempat penyaluran dana aspirasi, setelah itu entah kemana keberadaanya.
Yakinlah bahwa bila sebuah LSM masih pada "khitahnya" maka
LSM tersebut akan menjelma menjadi katalisator bagi kemajuan masyarakat dan selalu diharapkan ada. Bila tidak, maka akan menjadi sampah dan cibiran masyarakat. Semoga!
0 komentar:
Posting Komentar