Images

Tampilkan postingan dengan label Publikasi. Tampilkan semua postingan

Membedah Gerak-Gerik LSM

Ilustrasi: Logo LP2M Aceh Utara
Siapa yang tidak kenal LSM? Menurut kamus online Wikipedia LSM merupakan organisasi non pemerintah (Non Government Organisation/NGO) yang independent dan mandiri, bukan merupakan “Undebouw” dari sebuah lembaga Negara dan pemerintah, partai poltik dan tidak menjalankan politik praktis untuk mengejar kekuasaan. 

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) itu rohnya bekerja atas dasar kesadaran untuk membantu masyarakat atau menghasilkan tujuan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan kata lain kerja-kerja LSM bersifat non profit. 

Namun dalam perjalanannya LSM-LSM terspesialisasi bergerak dibidang garapan tertentu. Ada LSM lingkungan, LSM pemberdayaan masyarakat, LSM Anti Korupsi, LSM Anti Narkoba, LSM pertanian, perikanan, LSM hukum, LSM yang bergerak dibidang kontrol kebijakan Pemerintah dan lain sebagainya.


LSM didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Keberadaan LSM disamakan dengan Organisasi masyarakat (ormas) yang berdirinya mengacu pada UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 

LSM fungsinya adalah non profit, bukan untuk memperkaya pengurus atau aktivis penggiatnya. Kiprahnya adalah bersifat sosial yang bermuara pada kemanfaatan dan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. 

Berdasarkan definisi, fungsi dan kiprahnya tersebut, secara teori keberadaan LSM sangat idealis dan memiliki tujuan yang sangat luhur. LSM merupakan bentuk aktualisasi diri pada orang-orang yang memiliki kepekaan sosial masyarakat dan ingin menyalurkan diri bagi kemanfaatan orang lain. 

Namun dalam perjalannnya keberadaan LSM cukup bias. Tak sedikit LSM yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan praktis individu dan para penguasa. Stigma yang terbentuk dalam pikiran sebagaian masyarakat bahwa LSM adalah wadah bagi orang-orang yang ingin cari uang. 

LSM sering menjelma menjadi tukang peras pemerintah dengan bargaining yang dimilikinya. LSM seringpula digunakan sebagai tameng bagi penguasa dalam mengaplikasikan kebijakan yang kontra masyarakat. LSM-pun sering dijadikan underbouw bagi partai politik untuk masuk ke masyarakat dan meraih hati masyarakat. Apa yang salah dari LSM....? 

Tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang terdapat pada LSM tersebut. Oknum inilah yang selalu memanfaatkan LSM untuk kepentingan pribadinya. Tak elok kiranya ketika kita men-juidge bahwa LSM adalah “jelek” karena yang jelek itu adalah oknum yang men-disorientasikan tujuan pendirian LSM dan oknum yang menghuni didalamnya. 

Memang Kita sadari bahwa tak sedikit LSM yang didirikan sebagai “underbouw” Partai politik atau alat legalitas para penguasa, namun tak sedikit pula LSM yang betul-betul didirikan murni untuk kepentingan masyarakat. Begitupun tak sedikit pula oknum LSM yang memanfaatkan LSM untuk cari uang, namun tak sedikit pula orang-orang yang aktif di LSM dengan tetap idealis berpegang pada tujuan mulia.

LSM yang baik adalah LSM yang tanggap dan peka terhadap masyarakat. LSM yang selalu memberikan pencerdasan dan pencerahan kepada masyarakat. LSM yang mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan rakyat. 

Amat disayangkan ketika terjadi suatu peristiwa misalkan pada suatu daerah ada kapal isap yang akan beroperasi. Kapal Isap keberadaanya menghancurkan ekosistem perairan (terumbu karang) dan mengganggu kegiatan para nelayan. Pada kondisi ini masyarakat jelas dirugikan. Seharusnya LSM lingkungan atau LSM yang bergerak dibidang Nelayan berteriak lantang bukan malah diam atau mendukung. LSM seharusnya mengadvokasi dan melakukan kegiatan represif untuk membantu para nelayan.

Bila ditelaah lebih dalam keberadaan LSM cukup diakui dan dianggap oleh publik. LSM bisa menjadi momok bagi para penguasa yang berprilaku salah. LSM acapkali menjadi pionir yang menjelma menjadi kekuatan massa ketika hak-hak masyarakat termarginalkan. Disamping itu LSM juga bisa menjadi pencerah atau memberikan pencerdasan bagi masyarakat. Bukan menghasut atau memprovokasi masyarakat. LSM bisa turun langssung ke masyarakat, mendekati dan merangkul masyarakat, mengadakan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat. 

Kerja LSM memang kerja berat karena non profit. Namun bagi mereka yang terbiasa aktif di LSM atau organisasi, bagi mereka yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, ada sebuah kenikmatan lebih yang tidak tergantikan oleh uang. Teori uang, "hari ini milik kita, besok belum tentu".

Di Provinsi Aceh cukup banyak terdapat LSM, Ormas, Yayasan dan lain sebagainya. Ada LSM yang bersifat lokal, adapula yang menjadi cabang dari LSM, ormas, tingkat pusat. Apakah kiprah dan keberadaannya tersebut betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat? Silahkan masyarakat yang menilai. Masing-masing berhak untuk menilai.

Namun yang pasti, tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang menjadi pengurus dan aktivis penggiat LSM.

Mari kita rubah “mind set” berpikir kita bahwa keberadaan LSM sesungguhnya banyak membawa kemanfaatan. Kita bedakan mana LSM yang betul murni membantu masyarakat dan atau LSM yang hanya dijadikan alat bagi keuntungan pribadi saja atau LSM alat wakil rakyat tempat penyaluran dana aspirasi, setelah itu entah kemana keberadaanya.

Yakinlah bahwa bila sebuah LSM masih pada "khitahnya" maka LSM tersebut akan menjelma menjadi katalisator bagi kemajuan masyarakat dan selalu diharapkan ada. Bila tidak, maka akan menjadi sampah dan cibiran masyarakat. Semoga!
Learn more »

Perlindungan Petani Belum Maksimal

SELAMA ini. Petani belum menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Ketika musim panen, harga jual gabah rendah. Spekulasi dan permainan pangan terjadi oleh tengkulak dan ini diperparah dengan kegiatan pemerintah yang rajin melakukan impor beras. 

Bibit dan pupuk harus diperoleh petani dengan harga mahal. Belum lagi lahan pertanian yang semakin sempit akibat modernisasi pembangunan. 
RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memuat langkah perlindungan dan pemberdayaan petani Indonesia. Seperti yang tertuang dalam pasal 4 dan meliputi perencanaan, perlindungan, pemberdayaan, pembiayaan, pengawasan, dan peran serta masyarakat.

Perencanaan P3 ini masuk dalam rencana pembangunan nasional, pembangunan daerah, maupun dalam hal pendanaan yang bersumber dari APBN dan APBD. Dengan bahasa sederhana, perencanaan nantinya menjadi sebuah sistem yang bersifat integral menyangkut bagaimana P3 ini dilakukan.
Dalam pasal 15 ayat (1) pemerintah wajib mengutamakan produksi pertanian dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Ini artinya ketergantungan impor harus dikurangi. Menurut data BPS tahun 2011, untuk produksi padi Indonesia saja, jumlahnya mencapai 68,01 juta ton.
Pemerintah selama ini hanya mengambil opsi jangka pendek, yakni impor yang justru tidak berpihak pada petani nusantara. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan misalnya perluasan lahan pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian yang saat ini hanya 13,57 hektare.
Pemanfaatan lahan-lahan tidur yang belum tergarap, bukan ’’memberikan’’ pada perusahaan besar skala multinasional yang tak jarang terjadi kebocoran penerimaan pendapatan negara. Selain itu, pembangunan infrastruktur harus intensif, semisal bendungan, jalur irigasi, gudang, dan pasar. (*)
Learn more »

Dewan Kakao Indonesia

Dewan Kakao Indonesia didirikan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2007, yang dideklarasikan di Nusa Dua Bali pada tanggal 29 Juni 2007 oleh Asosiasi Kakao Indonesia, Asosiasi Pengusaha Industri Kakao dan Cokelat Indonesia, Asosiasi Petani Kakao Indonesia, Asosiasi Industri Kakao Indonesia, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Peresmian /launching DEKAINDO dilaksanakan di Bali pada tanggal 28 Oktober 2008.

Visi

Pengembangan agribisnis perkakaoan secara terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan perkakaoan Indonesia

Misi

1. Meningkatkan efisiensi, nilai tambah dan daya saing perkakaoan nasioanal secara berkelanjutan.

2. Meningkatkan peranan agribisnis perkakaoan nasional dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.

3. Menjaga kesinambungan supply dan demand kakao dan produk turunannya di pasar domestik dan internasional.

4. Mendorong peningkatan penelitian dan pengembangan (research and development) untuk perbaikan mutu dan produktivitas kakao Indonesia serta produk turunannya.

5. Mendorong peningkatan investasi agribisnis perkakaoan secara terintegrasi.

6. Menyediakan informasi perkakaoan Indonesia.

7. Mendorong terciptanya kebijakan yang mendukung pengembangan perkakaoan Indonesia.

Sumber : http://ditjenbun.deptan.go.id/index.php/dewan-komoditi/dewan-kakao-indonesia/175-dewan-kakao-indonesia.html
Learn more »

Program Perkebunan Aceh Harus Pro Petani

Para Petani Binaan LP2M Aceh UtaraSeratus lebih Kepala Keluarga (KK) masyarakat Gampong Riseh Tunong dan Kelompok Tani Maju Bersama Gampong Riseh Teungoh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara menerima bantuan bibit kakao binaan LP2M Aceh Utara. Bibit cokelat/kakao binaan LP2M Aceh Utara diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Aceh H. Muhammad Nazar, Sabtu (19/2).

Muhammad Nazar mengatakan dalam rangka membangun sektor pertanian dan perkebunan diperlukan langkah sinergi dari semua pihak serta perdampingan secara prima, fokus dan utuh kepada petani. Dengan Keterlibatan berbagai pihak, tentunya akan dapat memberikan input yang beragam kepada petani sehingga akan menghasilkan hasil yang lebih baik.

Pada sisi lain penguatan kelembagaan petani berbasis komunitas perlu terus dikembangkan supaya sikap kolektivisme petani terbangun dalam rangka memperluas jaringan antar petani.

Lanjutnya pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Masyarakat dan kelompok civil society dan pers juga perlu berperan dalam untuk membagun sektor pertanian. Semua harus saling mendukung, semua perlu dilibatkan, semua harus bersatu untuk satu komitmen mencari model yang tepat untuk pembangunan pertanian dan perkebunan yang meguntungkan masyarakat petani”ujarnya

Penyerahan bibit kakao/cokelat binaan LP2M Aceh Utara turut dihadiri oleh Dandim Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara, Camat, Kapolsek, Koramil serta Muspika Plus Kecamatan Sawang serta Tokoh Masyarakat, Para Pimpinan Dayah dan Para Keuchik Se-kecamatan Sawang.

Ketua LP2M Sumadi Arsyah menyebutkan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mempunyai lahan dengan harapan bantuan LP2M dapat dimanfaatkan para penerima untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Selain memberikan bantuan bibit kakao/coklat, LP2M juga akan melakukan pelatihan budidaya, pengawasan dan pendampingan agar bibit kakao/cokelat tersebut benar-benar ditanam. Sebab, selama ini banyak bantuan yang diberikan pemerintah tidak efektif, karena lemahnya pengawasan dan pendampingan".

Sumadi Arsyah juga menyebutkan kedepan permasalahan kesejahteraan masyarakat akan semakin komplek di Aceh. Oleh karena itu, dibutuhkan migitasi sejak dini dari semua komponen untuk mengatasinya dan pemerintah (birokrasi) berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan iklim yang sehat dan menunjang.

Di Aceh banyak komodoti unggul yang bisa dikembangkan dan memiliki prosfek yang bagus untuk menjadi basis pembangunan ekonomi masyarakat di pedesaan yang kuat, salah satunya adalah dengan penyedian bibit cokelat unggul untuk petani yang kekurangan modal."ujar mantan Koordinator Enumerator Evaluasi Satuan Kerja Pemerintah Aceh(SKPA) Pemerintah Aceh.

Pada sisi lain ia mengatakan bahwa pola pikir sebahagian besar petani kita masih cenderung statis dan sulit untuk berubah. Sehingga wajar kalau sebahagian masyarakat kita masih menganggap untuk menjadi petani tidak memiliki masa depan dan paradigma seperti ini harus diubah.

Oleh karena itu, sudah saatnya dibentuk sebuah grand strategy yang memuat target dan sasaran yang menjadi kesepakatan dan acuan semua pihak dalam membangun pembangunan pertanian berbasisi para petani.

Oleh karena itu, kehadiran tenaga penyuluh pemerintah yang handal dan profesional mutlak diperlukan untuk menambah akselerasi pembangunan pertanian dan perkebunan di Aceh, agar melahirrkan sosok-sosok petani yang moderen dan profesional.(**)
Learn more »

Visi & Misi

VISI
Terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan petani Aceh

MISI
Memfasilitasi, mengadvokasi, mencerdaskan dan menjembatani aspirasi petani Aceh untuk terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan dan kesejahteraan petani.