Membedah Gerak-Gerik LSM

Ilustrasi: Logo LP2M Aceh Utara
Siapa yang tidak kenal LSM? Menurut kamus online Wikipedia LSM merupakan organisasi non pemerintah (Non Government Organisation/NGO) yang independent dan mandiri, bukan merupakan “Undebouw” dari sebuah lembaga Negara dan pemerintah, partai poltik dan tidak menjalankan politik praktis untuk mengejar kekuasaan. 

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) itu rohnya bekerja atas dasar kesadaran untuk membantu masyarakat atau menghasilkan tujuan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan kata lain kerja-kerja LSM bersifat non profit. 

Namun dalam perjalanannya LSM-LSM terspesialisasi bergerak dibidang garapan tertentu. Ada LSM lingkungan, LSM pemberdayaan masyarakat, LSM Anti Korupsi, LSM Anti Narkoba, LSM pertanian, perikanan, LSM hukum, LSM yang bergerak dibidang kontrol kebijakan Pemerintah dan lain sebagainya.


LSM didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Keberadaan LSM disamakan dengan Organisasi masyarakat (ormas) yang berdirinya mengacu pada UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 

LSM fungsinya adalah non profit, bukan untuk memperkaya pengurus atau aktivis penggiatnya. Kiprahnya adalah bersifat sosial yang bermuara pada kemanfaatan dan keberpihakan pada kebenaran dan keadilan. 

Berdasarkan definisi, fungsi dan kiprahnya tersebut, secara teori keberadaan LSM sangat idealis dan memiliki tujuan yang sangat luhur. LSM merupakan bentuk aktualisasi diri pada orang-orang yang memiliki kepekaan sosial masyarakat dan ingin menyalurkan diri bagi kemanfaatan orang lain. 

Namun dalam perjalannnya keberadaan LSM cukup bias. Tak sedikit LSM yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan praktis individu dan para penguasa. Stigma yang terbentuk dalam pikiran sebagaian masyarakat bahwa LSM adalah wadah bagi orang-orang yang ingin cari uang. 

LSM sering menjelma menjadi tukang peras pemerintah dengan bargaining yang dimilikinya. LSM seringpula digunakan sebagai tameng bagi penguasa dalam mengaplikasikan kebijakan yang kontra masyarakat. LSM-pun sering dijadikan underbouw bagi partai politik untuk masuk ke masyarakat dan meraih hati masyarakat. Apa yang salah dari LSM....? 

Tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang terdapat pada LSM tersebut. Oknum inilah yang selalu memanfaatkan LSM untuk kepentingan pribadinya. Tak elok kiranya ketika kita men-juidge bahwa LSM adalah “jelek” karena yang jelek itu adalah oknum yang men-disorientasikan tujuan pendirian LSM dan oknum yang menghuni didalamnya. 

Memang Kita sadari bahwa tak sedikit LSM yang didirikan sebagai “underbouw” Partai politik atau alat legalitas para penguasa, namun tak sedikit pula LSM yang betul-betul didirikan murni untuk kepentingan masyarakat. Begitupun tak sedikit pula oknum LSM yang memanfaatkan LSM untuk cari uang, namun tak sedikit pula orang-orang yang aktif di LSM dengan tetap idealis berpegang pada tujuan mulia.

LSM yang baik adalah LSM yang tanggap dan peka terhadap masyarakat. LSM yang selalu memberikan pencerdasan dan pencerahan kepada masyarakat. LSM yang mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan rakyat. 

Amat disayangkan ketika terjadi suatu peristiwa misalkan pada suatu daerah ada kapal isap yang akan beroperasi. Kapal Isap keberadaanya menghancurkan ekosistem perairan (terumbu karang) dan mengganggu kegiatan para nelayan. Pada kondisi ini masyarakat jelas dirugikan. Seharusnya LSM lingkungan atau LSM yang bergerak dibidang Nelayan berteriak lantang bukan malah diam atau mendukung. LSM seharusnya mengadvokasi dan melakukan kegiatan represif untuk membantu para nelayan.

Bila ditelaah lebih dalam keberadaan LSM cukup diakui dan dianggap oleh publik. LSM bisa menjadi momok bagi para penguasa yang berprilaku salah. LSM acapkali menjadi pionir yang menjelma menjadi kekuatan massa ketika hak-hak masyarakat termarginalkan. Disamping itu LSM juga bisa menjadi pencerah atau memberikan pencerdasan bagi masyarakat. Bukan menghasut atau memprovokasi masyarakat. LSM bisa turun langssung ke masyarakat, mendekati dan merangkul masyarakat, mengadakan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat. 

Kerja LSM memang kerja berat karena non profit. Namun bagi mereka yang terbiasa aktif di LSM atau organisasi, bagi mereka yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, ada sebuah kenikmatan lebih yang tidak tergantikan oleh uang. Teori uang, "hari ini milik kita, besok belum tentu".

Di Provinsi Aceh cukup banyak terdapat LSM, Ormas, Yayasan dan lain sebagainya. Ada LSM yang bersifat lokal, adapula yang menjadi cabang dari LSM, ormas, tingkat pusat. Apakah kiprah dan keberadaannya tersebut betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat? Silahkan masyarakat yang menilai. Masing-masing berhak untuk menilai.

Namun yang pasti, tak ada yang salah dari LSM. Yang salah adalah oknum yang menjadi pengurus dan aktivis penggiat LSM.

Mari kita rubah “mind set” berpikir kita bahwa keberadaan LSM sesungguhnya banyak membawa kemanfaatan. Kita bedakan mana LSM yang betul murni membantu masyarakat dan atau LSM yang hanya dijadikan alat bagi keuntungan pribadi saja atau LSM alat wakil rakyat tempat penyaluran dana aspirasi, setelah itu entah kemana keberadaanya.

Yakinlah bahwa bila sebuah LSM masih pada "khitahnya" maka LSM tersebut akan menjelma menjadi katalisator bagi kemajuan masyarakat dan selalu diharapkan ada. Bila tidak, maka akan menjadi sampah dan cibiran masyarakat. Semoga!

0 komentar:

Visi & Misi

VISI
Terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan petani Aceh

MISI
Memfasilitasi, mengadvokasi, mencerdaskan dan menjembatani aspirasi petani Aceh untuk terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan dan kesejahteraan petani.