Petani Diajak Menanam Gaharu

Pohon gaharu yang sudah mulai langka memiliki masa depan yang sangat menguntungkan, karena bernilai ekonomi sangat tinggi dibanding tanaman pohon jabon, sengon, dan mahoni. Pohon gaharu tidak hanya diambil kayunya sebagai bahan olahan atau furnitur, tetapi juga bisa dimanfaatkan daunnya sebagai bahan untuk minuman.


Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Jember Totok Haryanto mengatakan, daun gaharu menurut hasil penelitian mengandung kalsium dan vitamin P (bio flafonim). "Ini sangat bermanfaat untuk obat herbal bagi penyakit kanker dan banyak digunakan di Taiwan dan China," kata Totok, Selasa (1/5/2012) di Jember, Jawa Timur.

Dinas Perkebunan dan Kehutanan Jember telah menjalin kerja sama dngan perusahaan swasta yang bergerak di bidang usaha pengadaan kayu bersedia membeli hasil tanaman pohon dari petani. Tanaman pohon gaharu bisa ditebang setelah mencapai usia tanaman 5 tahun hingga 7 tahun dan sudah berdiameter 12 cm.

Teguh Narsono dari PT Gemilang Gaharu Indonesia (GGI) menjelaskan, pohon gaharu memiliki nilai ekonomi sangat tinggi dan kini mulai langka. Gaharu telah mengalami masa krisis di Kalimantan dan Papua, karena banyak terjadi perambahan hutan. Untuk itu, perlu ada pengembangan areal tanaman ini di Jawa, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
PT GGI bermitra dengan petani untuk melakukan penanaman sambil memberi pengetahuan mengenai cara menanam dan merawat tanaman tersebut sampai panen. Sejak awal tanam, pohon gaharu membutuhkan perawatan secara khusus hingga umur satu tahun.

Pada usia satu tahun itu, daun pohon gaharu bisa dipakai untuk bahan minuman dan banyak diminati perusahaan, termasuk PT GGI yang bersedia membeli. Setelah mencapai umur 2 tahun hingga 5 tahun, kayu pohon ini dipakai untuk bahan wewangian dan diekspor ke Timur Tengah.

Sumber: Kompas.com

Visi & Misi

VISI
Terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan petani Aceh

MISI
Memfasilitasi, mengadvokasi, mencerdaskan dan menjembatani aspirasi petani Aceh untuk terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan dan kesejahteraan petani.