Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat

Persoalan kemiskinan merupakan persoalan klasik, kenyataan kompleks dan multidimensi yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kemiskinan adalah sebuah penyakit sosial yang lazim dialami oleh setiap negara yang tengah melaksanakan program pembangunannya.

Meskipun telah sering diulas, namun pemahaman tentang kemiskinan sendiri sering diartikulasikan dalam beberapa pengertian dan ukuran kemiskinan pun juga beraneka ragam. Satu hal yang jelas, esensi kemiskinan menyangkut kondisi kekurangan dari sebuah tuntutan kehidupan yang paling minimum, khususnya dari aspek konsumsi dan pendapatan.

Berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat miskin menunjukkan bahwa kemiskinan bersumber dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasar.

Kerentanan masyarakat menghadapi persaingan usaha, konflik dan tindak kekerasan, lemahnya penanganan masalah kependudukan, ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, dan kesempatan pembangunan yang menyebabkan masih banyaknya wilayah yang dikategorikan tertinggal dan terisolasi.

Terkait dengan konteks strategi penanggulangan kemiskinan, yang patut dipahami adalah bahwa kemiskinan tidak hanya diukur sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Hak-hak dasar tersebut mencakup antara lain pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik laki-laki maupun perempuan.

Upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan selama ini, dengan berbagai bentuk dan variasinya, pada dasarnya dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian masyarakat. Secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses untuk membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.

Pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah situasi di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial, sebagai upaya memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai pemberdayaan masyarakat apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat atau obyek saja.Program-program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh YIS sejak tahun 1974 merupakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.



Sumber : yis.or.id

0 komentar:

Visi & Misi

VISI
Terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan petani Aceh

MISI
Memfasilitasi, mengadvokasi, mencerdaskan dan menjembatani aspirasi petani Aceh untuk terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan dan kesejahteraan petani.