Sekilas Tentang LP2M Aceh Utara



Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Aceh Utara lahir sejak tanggal 10 Oktober 2000 pada Notaris Iskandarsyah, SH dengan Nomor Akta : 55 yang beralamat di Jl. Darussalam No. 49 D Telp/Fax : (0645) 47228 – 46788 Lhokseumawe.

Kelahiran lembaga ini merupakan bahagian dari kegelisahan sekelompok aktivis muda terhadap kondisi masyarakat di Aceh Utara yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Hal inilah yang menginspirasikan kami untuk dapat berbuat dan memperjuangkan perubahan, kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Aceh Utara.

Visi :

Menjadi lembaga yang mandiri sebagai wadah pemberdayaan, pembinaan, pengembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh Utara yang berkeberlanjutan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengangguran.


Misi :
  1. Memperjuangkan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan khususnya untuk menjangkau sentral-sentral produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan rakyat.
  2. Mempelopori pendidikan, pelatihan dan kajian-kajian ekonomi pro rakyat dan mensosialisasikan hasil-hasil tersebut kepada semua stakeholder.
  3. Memperkuat jaringan kerjasama dan solidaritas antar organisasi petani, organisasi dan lembaga ekonomi pemerintah dan organisasi rakyat lainnya yang mempunyai pandangan, asas dan tujuan yang sejalan, baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
  4. Memperjuangkan terciptanya pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh Utara yang berkeadilan, berkesinambungan dan ramah lingkungan.
  5. Mendorong terwujudnya masyarakat Aceh Utara yang inovatif, terampil, kreatif dan dinamis yang bertanggung jawab terhadap masa depan pembangunan ekonomi Aceh.
  6. Memperjuangkan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) masyarakat.


0 komentar:

Visi & Misi

VISI
Terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan petani Aceh

MISI
Memfasilitasi, mengadvokasi, mencerdaskan dan menjembatani aspirasi petani Aceh untuk terwujudnya kedaulatan, kemandirian, keadilan dan kesejahteraan petani.